Rabu, 04 Juli 2012

Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Dikeluhkan Posted on 24 April 2012 by Nanang Qosyim JAKARTA, Pencairan tunjangan sertifikasi guru lagi-lagi terlambat. Padahal, Kementerian Keuangan sudah menyepakati pencairan tunjangan untuk guru yang lolos sertifikasi sebesar satu kali gaji pokok ini per triwulan. “Sampai akhir April, dana tunjangan sertifikasi belum dibagikan ke guru. Anggarannya sudah ditransfer ke daerah, tetapi kendalanya justru dari Kemendibud,” ungkap Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo, di Jakarta. Keluhan antara lain datang dari para guru di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Ketika dicek, pencairan tidak bisa dilakukan karena belum ada surat keputusan (SK) penetapan dari Kemendikbud. “Pembayaran tunjangan sertifikasi selalu bermasalah. Pemerintah tidak profesional. Ini semakin sering terjadi setelah penanganan guru diserahkan ke direktorat-direktorat di Kemendikbud,” kata Sulistiyo sumber : kompas

Lagi dan Lagi, TPP Terlambat Cair
Rabu, 23 Mei 2012 09:00:24  •  Oleh : redaksi  •    Dibaca : 60
Lagi dan Lagi, TPP Terlambat Cair
Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) untuk tiga bulan pertama tahun 2012, pada banyak daerah, masih saja terlambat cair. Padahal kini pencairan dilakukan langsung oleh pemerintah daerah pada rekening guru yang sudah bersertifikat. Dana tunjangan pun sudah ditransfer Kementerian Keuangan sebagai dana transfer daerah di awal tahun anggaran. Rupanya, kendala tetap bermuara di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Banyaknya direktorat yang berhak mengeluarkan SK bagi guru penerima, disebut-sebut menjadi kendala utama. Disamping hasil verifikasi data antara daerah dan pusat yang kerap tidak nyambung. (*)

Rabu, 18 April 2012

Guru Sertifikasi Diawasi Tim Monitoring

Guru Sertifikasi Diawasi Tim Monitoring

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang menerjunkan tim pengawas Kota Malang untuk memonitoring kinerja guru sertifikasi. Surat penugasan sudah diberikan sejak kemarin kepada para pengawas untuk menilai kinerja guru sebelum mendapatkan tunjangan profesi pendidik (TPP).

”Pengawas sudah diberi tugas resmi oleh kepala Dikbud untuk melakukan monitoring guru penerima TPP,” ungkap Kabid Fungsional Tenaga Kependidikan Dikbud Kota Malang, Supriyadi kepada Malang Post (Group JPNN).

Masing-masing pengawas kata dia sudah dibekali instrumen penilaian yang menjadi bahan saat di lapangan. Namun karena jumlah pengawas yang hanya 27 orang maka pengawasan juga akan dibantu oleh kepala sekolah.

Diharapkan para kepala sekolah bisa melaporkan kinerja masing-masing guru penerima tunjangan sertifikasi ini. Misalnya saja terkait kewajiban mengajar 24 jam dalam satu minggu hingga karakter dan perilaku guru. Hasil monitoring ini selanjutnya akan menjadi penentu apakah yang bersangkutan bisa menerima tunjangannya pada triwulan pertama tahun 2012 atau tidak. Sebab jika tidak ada kendala pada April mendatang pengajuan SK penerima tunjangan akan dilakukan oleh masing-masing dikbud di daerah.

”Guru harus instropeksi diri, kalau memang kewajibannya sebagai penerima TPP tidak bisa dipenuhi maka tidak bisa menerima tunjangan satu kali gaji,” tegasnya.

Di Kota Malang tercatat sudah ada 3333 guru yang disertifikasi sampai tahun 2010. Sementara pada 2011 lalu ada sekitar seribu guru yang disertifikasi. Dalam perjalanan ada guru yang pensiun atau meninggal dunia. Sehingga sampai saat ini tercatat hanya ada 2465 guru pemegang sertifikat pendidik.

Hanya saja Dikbud mengingatkan bahwa tidak semua guru ini bisa mendapatkan tunjangan. Jika ketentuan 24 jam tidak terpenuhi atau ada perilaku guru yang dianggap tidak layak sebagai guru profesional.

Pendaftaran Snmptn Jalur Ujian Tertulis 2012

Informasi SNMPTN 2012 klik di sini