Selasa, 28 Mei 2013

TAK LOLOS UJI KOMPETENSI PNS DIPENSIUNDINIKAN

TAK LOLOS UJI KOMPETENSI PNS DIPENSIUNDINIKAN Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menjatuhkan sanksi pensiun dini bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang tak lolos uji kompetensi pada 2013. PENEGASAN ini diungkapkan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo, pada "Serial Workshop Akuntabilitas" yang diigelar JPIP kerja sama dengan Usaid di Hotel Majapahit, Surabaya. Menurut Eko, PNS yang memiliki nilai yang bagus akan lolos. Sedang yang bernilai sedang akan menjalani pendidikan dan latihan (diklat). Sedang yang tidak lolos akan mendapat pensiun dini. Hal ini juga menjadi bagian dari moratorium PNS. Jumlah PNS sekarang 4,45 juta orang. Selama delapan bulan moratorium berkurang sekitar 200 ribu. Uji kompetensi, lanjut Eko, mengikuti tata cara seperti yang telah dilakukan Kementerian Keuangan. "Mereka sudah melakukan uji kompetensi dasar. Dan itu memang menghasilkan mereka-mereka yang tidak kompeten," kata Eko Prasojo, Selasa malam, 17 Juli. Untuk uji kompetensi ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mempersiapkan bersama dengan Badan Kepegawaian Negara. "Apakah nanti kita bikin standarnya dan nanti lembaga yang melaksanakan. Kita harapkan 2013 sudah bisa diberlakukan," jelas Eko Prasojo. Ada lima kriteria dalam uji kompetensi ini. Antara lain, intelejensia dasar, integritas, pengetahuan umum, intelektual skill, dan manajerial skill. Uji kompetensi ini juga untuk digunakan dalam pengangkatan pejabat. "Prinsipnya kita memberikan fairness kepada saseorang yang memenuhi syarat jabatan untuk berkompetisi. Nanti itu diumumkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," ujar Eko Prasojo. Dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, KASN dibentuk negara dan diseleksi dari kalangan profesional, akademisi, pebisnis, wakil aparatur, juga instansi yang akan diseleksi. Tim seleksi akan menggunakan assesment center yang akan dibangun di kantor BKN. Selain itu, juga bekerja sama dengan universitas yang memiliki program studi psikologi terapan. "Untuk 11.400 jabatan eselon satu dan dua. Eksesnya akan memberikan keterbukaan dalam pengangkatan pejabat," papar Eko.[uko]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar